Bantuan Wakaf Baitul Asyi setibanya di Makkah.
Blangkejeren, Burnews – Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-02 Aceh Besar dan Kota Sabang telah menerima dana bantuan wakaf Baitul Asyi Rp. 9.297.696. setibanya di Makkah. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Pengurus Baitul Asyi di penginapan jemaah.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh, Arijal, mengatakan pembagian dana Baitul Asyi kepada jemaah kloter BTJ-02 asal Aceh Besar sebanyak 313 jamaah dan Kota Sabang sebanyak 68 jamaah total sebanyak 391 jamaah dilakukan setelah salat Ashar.
Sementara itu, Kloter 3 yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat, Aceh Utara, dan Kota Langsa mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada hari ini Kamis (7/5/2026).
“Kemarin sore jemaah kita kloter 2 sudah menerima Baitul Asyi di penginapannya bakda Ashar, dengan jumlah dana sebesar 2.000 riyal yang langsung dibagikan oleh pihak pengurus Baitul Asyi,” kata Arijal, Senin (11/5/2026). di Banda Aceh
Ia menjelaskan, sejauh ini penyaluran dana Baitul Asyi baru dilakukan kepada jemaah kloter BTJ-02. Sementara untuk kloter berikutnya akan dijadwalkan secara bertahap.
“Baru kloter 2, selanjutnya akan dijadwalkan lagi kloter 3 hingga seterusnya. Sedangkan kloter 1 yang masih di Madinah akan mendapatkan Baitul Asyi ketika sudah berada di Makkah,” ujarnya.
Menurut Arijal, penyaluran dana tersebut dilakukan setelah jemaah tiba dan menempati penginapan di Makkah. “Setelah di Makkah akan dijadwalkan menerima Baitul Asyi,” katanya.
Selain menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal setara Rp. 9.297.696,32., setiap jemaah haji Indonesia juga memperoleh living cost atau biaya hidup sebesar 750 riyal Saudi setara Rp.3.486.636,12.
“Untuk living cost 750 riyal, Baitul Asyi 2.000 riyal. Total yang diterima jemaah 2.750 riyal,atau setara Rp.12.802.349,98.” jelas Arijal.
Ia menambahkan, pembagian living cost kepada jemaah dilakukan lebih awal saat berada di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
“Living cost dibagikan saat masuk di asrama pada saat pembagian dokumen-dokumen lainnya di Aula Jeddah,” pungkas Arijal.*
Related Articles